Bab 36 Seseorang yang Mendengar Sesuatu (Ilmu) dan Belum Memahaminya Kemudian Ia Muroja'ah (Merujuk kembali) Hingga Paham
HADITS KE 103 DAN TERJEMAH
حدثنا سعيد بن أبي مريم قال : أخبرنا نافع بن عمر قال : حدثني ابن أبي مليكة أنّ عائشة زوج النبي ﷺ كانت لا تسمع شيئاً لا تعرفه إلا راجعت فيه حتى تعرفه ،
Ibnu Abi Mulaikah (Abdullah) mengatakan bahwasanya 'Aisyah istri Nabi ﷺ dahulu tidaklah mendengar sesuatu apapun (berupa ilmu) yang tidak dipahaminya, melainkan beliau memuroja'ahnya (mengulang) hingga beliau memahaminya.
وأن النبي ﷺ قال: «من حوسب عذِّب» قالت عائشة فقلت : أوليس يقول الله تعالى: « فسوف يحاسب حسابا يسيرا قالت : فقال : «إنّما ذلك العرض ، ولكن من نوقش الحساب يهلك»
Dan bahwasanya Nabi ﷺ pernah bersabda: "Barangsiapa yang dihisab, berarti ia diazab".
'Aisyah berkata: "Maka saya bertanya, bukankah Allah telah berfirman (dalam surat al Insyiqoq): "Maka kelak dia akan dihisab dengan hisab yang mudah"?
'Aisyah berkata, "Maka Rasulullah ﷺ menjelaskan: "Sesungguhnya yang dimaksud dalam ayat tersebut ialah pemaparan (amal). Akan tetapi barangsiapa yang diinterogasi ketika hisabnya, maka ia akan binasa"
FAEDAH HADITS KE 103
+ Imam Bukhari membawakan hadits ini dalam bab 35 berdasarkan perbuatannya 'Aisyah ketika mendengarkan sesuatu yang belum dipahaminya, maka beliau menanyakannya kembali kepada Rasulullah ﷺ agar beliau bisa memahaminya dengan baik.
+ Hendaknya seseorang perhatian, aktif, dan kritis dalam rangka memahami ilmu.
+ Salah satu keutamaan dari keutamaan-keutamaan Ummul Mukminin 'Aisyah ialah demikian bersemangatnya untuk memahami hadits-hadits Rasulullah ﷺ. Sehingga 'Aisyah adalah wanita yang paling faqih dan 'alim di dunia ini secara mutlak.
+ Semangat yang sangat tinggi untuk mendapatkan ilmu pada wanita-wanita shahabiyyah pada zaman Rasulullah sehingga mereka menjadi wanita-wanita yang sholihah, terjaga kehormatannya, mulia, dan melahirkan generasi-generasi terbaik umat Islam.
+ Bolehnya muroja'ah (yakni bertanya kembali kepada sang 'alim ketika seseorang belum memahami penjelasan yang disampaikannya) dalam perkara ilmu.
+ Adab yang harus dimiliki oleh seorang mufti atau pengajar yaitu janganlah merasa jengkel ketika ada orang lain yang menanyakan kembali apa yang telah diterangkannya.
+ Bolehnya dialog atau diskusi ilmiah dalam rangka mencari kebenaran dan memahami agama.
+ Al Qur'an ditafsirkan dengan sunnah Rasulullah ﷺ.
+ Bolehnya sunnah Rasulullah ﷺ dihadapkan dengan al Qur'an untuk semakin memperjelas sebagaimana ditunjukkan dengan perbuatan 'Aisyah yang mempertanyakan penjelasan Rasulullah ﷺ dihadapkan dengan ayat al Qur'an.
+ Pertanyaan yang disampaikan 'Aisyah bukan termasuk pertanyaan-pertanyaan yang dilarang[1] oleh Rasulullah ﷺ.
+ Manusia berbeda-beda keadaannya ketika dihisab, tergantung amalannya masing-masing. [2]
Catatan:
[1] Rasulullah melarang para sahabatnya untuk banyak-banyak bertanya kepada Rasulullah tentang sesuatu perkara yang dikhawatirkan jawabannya akan memberatkan kaum muslimin sebagaimana dijelaskan dalam surat al Maidah yang artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian bertanya tentang sesuatu yang seandainya ditampakkan jawabannya kepada kalian maka akan memberatkan kalian"
[2] Ketika dihisab, orang-orang kafir akan dipanggil di hadapan seluruh makhluk yang ada kemudian nama-nama mereka serta dosa-dosanya diumumkan di hadapan seluruh umat manusia yang ada. Adapun orang-orang beriman, maka hisabnya ringan yaitu dengan cara dipaparkan amalannya saja dan dilakukan secara bersendirian bukan di hadapan khalayak manusia.
=======
Simak serial audionya untuk penjelasan & tambahan faedah lainnya di kanal t.me/sunnahme. Join untuk notifikasi terbaru di perangkat Anda. Share dengan tetap menyertakan sumbernya.
Posting Komentar untuk "Bab 36 Seseorang yang Mendengar Sesuatu (Ilmu) dan Belum Memahaminya Kemudian Ia Muroja'ah (Merujuk kembali) Hingga Paham"