Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bab 28 Marah Ketika Memberikan Pengarahan dan Pengajaran Bila Ia Melihat Sesuatu yang Dibenci (Secara Syar'i)

Daftar Isi [Lihat]
Bab 28 Marah Ketika Memberikan Pengarahan dan Pengajaran Bila Ia Melihat Sesuatu yang Dibenci (Secara Syar'i)
(Dari audio rekaman kajian kitab Shahih Bukhari oleh pemateri al Ustadz Muhammad Afifuddin hafizhahullah)

HADITS KE 90 DAN TERJEMAH

حدثنا محمد بن كثير قال: أخبرنا سفيان عن ابن أبي خالد عن قيس بن أبي حازم عن أبي مسعود الأنصاري قال: قال رجل يا رسول الله لا أكاد أدرك الصلاة مما يطول بنا فلان. فما رأيت النبي ﷺ في موعظة أشد غضباً من يومئذ فقال: «أيها الناس إنكم منفرون ، فمن صلى بالناس فليخفف ، فإن فيهم المريض والضعيف وذا الحاجة» .
الحديث ٩٠ ـ أطرافه في ٠٢

Dari Abu Mas'ud al Anshori ia berkata bahwa ada seorang laki-laki yang berkata: "Wahai Rasulullah, hampir-hampir saya tidak mendapati sholat (yakni menyelesaikan sholat) dengan sebab sholat yang dibuat panjang oleh fulan bersama kami."
Maka saya tidak pernah melihat Nabi ﷺ pada sebuah pengarahan yang lebih murka daripada hari itu.
Maka beliau ﷺ mengatakan: "Wahai manusia, sesungguhnya kalian itu membuat orang lari. Maka barangsiapa yang shalat mengimami masyarakatnya hendaklah ia meringankannya, sebab di kalangan mereka ada yang sedang sakit, lemah (renta), dan ada yang memiliki keperluan (hajat)."

FAEDAH HADITS KE 90

+ Hadits ini dibawakan oleh Imam Bukhari rahimahullah dalam bab 28 ialah dari perbuatan Rasulullah ﷺ yang digambarkan oleh Abu Mas'ud. Beliau memberikan nasehat dan pengarahan kepada para sahabatnya dengan kemurkaan yang sangat besar. Hal tersebut diperbolehkan dikarenakan melihat sesuatu yang tidak sesuai syari'at.
+ Kebolehan marah ketika memberikan pengajaran kepada masyarakat jika melihat sesuatu yang mungkar pada kaum muslimin. Marah tersebut dikarenakan ghiroh (kecemburuan) terhadap agamanya dan bukan karena kebencian kepada murid atau kaum muslimin.
+ Amarah Rasulullah ﷺ terjadi apabila kehormatan agama diinjak, norma-norma agama dilanggar, atau terjadinya perbuatan kemungkaran. Adapun pada perkara yang bersifat pribadi atau keduniawian, beliau ﷺ tidak marah.
+ Kelembutan Rasulullah ﷺ kepada umatnya yaitu perhatian beliau terhadap orang-orang yang sedang sakit, lemah (renta), dan yang memiliki keperluan (hajat).
+ Bimbingan dari Rasulullah ﷺ kepada para imam shalat yang mengimami masyarakat umum agar meringkas shalatnya.

HADITS KE 91 DAN TERJEMAH

حدثنا عبد الله بن محمد قال : حدثنا أبو عامر قال : حدثنا سليمان بن بلال المديني عن ربيعة بن أبي عبد الرحمن عن يزيد مولى المنبعث عن زيد بن خالد الجهني أن النبي ﷺ سأله رجل عن اللقطة فقال : «اعرف وكاءها ـ أو قال : وعاءها ـ وعفاصها ، ثم عرفها سنة ثم استمتع بها ، فإن جاء ربها فأدها إليه» قال : فضالة الإبل ؟ فغضب حتى احمرت وجنتاه ـ أو قال : احمر وجهه ـ فقال: «ومالك ولها؟ معها سقاؤها وحذاؤها ترد الماء وترعى الشجر فذرها حتى يلقاها ربها» قال : فضالة الغنم ؟ قال : «لك أو لأخيك أو للذئب» .

Dari Zaid bin Khalid al Juhani bahwasanya Nabi ﷺ ditanya oleh seorang laki-laki tentang luqotoh[1] (barang temuan). Maka beliau ﷺ menjawab: "Engkau kenali talinya atau tempatnya (bejananya), kemudian umumkan selama setahun. Kemudian (setelah setahun) engkau gunakan (mengambil manfaat) luqotoh tersebut. Namun jika datang pemiliknya, maka serahkan kepadanya.
Kemudian laki-laki tersebut bertanya: "Lalu bagaimana dengan (barang temuan) unta?"
Maka Rasulullah ﷺ marah hingga memerah urat leher atau disebutkan wajah beliau. Kemudian beliau menjawab: "Ada apa engkau dengan unta tersebut? Bersamanya ada minumannya dan sepatunya. Ia bisa datang ke tempat air dan memakan pepohonan maka biarkanlah unta tersebut hingga ditemukan pemiliknya."
Laki-laki tersebut bertanya kembali: "Lalu bagaimana dengan (barang temuan) kambing?"
Rasulullah ﷺ menjawab:"(Kambing tersebut) untukmu, atau saudaramu, atau untuk serigala (yakni boleh diambil)".

FAEDAH HADITS KE 91

+ Hadits ini dibawakan oleh Imam Bukhari dalam bab 28 ialah dari perbuatan Nabi ﷺ yang marah ketika ditanya tentang barang temuan berupa unta.
+ Disyariatkan bertanya kepada seorang 'alim dalam perkara yang tidak dipahami atau bertanya dalam rangka menambah wawasan dalam beragama.
+ Luqotoh dibagi menjadi 2 yaitu:
1) Luqotoh yang besar yaitu barang temuan yang nilainya dianggap berharga bagi pertengahan masyarakat (yakni orang yang tingkat ekonominya pertengahan, tidak kaya namun tidak juga miskin). Jika menemukan barang seperti ini, maka  dianggap sebagai luqotoh dan harus diumumkan.
2) Luqotoh yang kecil (remeh) yaitu barang temuan yang nilainya tidak dianggap berharga (remeh) menurut pertengahan masyarakat. Jika menemukan barang dengan kategori ini, maka tidak perlu diumumkan dan boleh langsung dimiliki oleh yang menemukannya.
Dalam hadits ini, disebutkan bahwa jika menemukan kambing, maka boleh diambil. Namun menurut para ulama, yang rojih dalam menentukan besar kecilnya luqotoh ialah berdasarkan kebiasaan masyarakat.
+ Luqotoh yang besar wajib diumumkan selama setahun. Hal ini menunjukkan bahwa barang temuan tidak bisa menjadi hak milik seseorang. Diumumkan di tempat barang tersebut ditemukan, namun jangan disebutkan ciri-cirinya. Ketika ada orang yang mengaku sebagai pemilik barang tersebut, maka diuji dengan ciri-ciri barang tersebut. Ketika orang tersebut mampu menyebutkan ciri-ciri barang temuan tersebut secara detail, maka serahkanlah kepadanya.
+ Apabila barang temuan tersebut telah diumumkan di tempat ditemukannya selama setahun penuh namun tidak ada yang mengaku sebagai pemiliknya, maka di penghujung tahun sang penemu bisa menggunakan barang tersebut. Namun atas barang tersebut tidak menjadi hak milik sang penemu. Ketika setelah lebih dari setahun ternyata datang pemiliknya yang sah, maka harus dikembalikan.
+ Luqotoh berupa unta tidak boleh diambil. Dibiarkan saja sampai ditemukan oleh pemiliknya.

FAEDAH TAMBAHAN HADITS KE 91

+ Khusus untuk luqotoh di Mekkah tidak boleh diambil kecuali untuk diumumkan saja dan tidak ada hak untuk digunakan. Dan diumumkan secara terus menerus sampai datang pemiliknya.
+ Jika menemukan anak kecil, termasuk kewajiban seseorang ialah mengasuhnya apabila setelah diumumkan tidak ada yang mengaku sebagai orang tuanya. Jika mampu, anak termasuk disusui sehingga menjadi anak susuan.
Apabila anak temuan tersebut adalah perempuan, maka sang bapak susuan tidak bisa menjadi wali nikahnya. Anak temuan juga tidak bisa menjadi ahli waris dari orang tua asuhnya.

HADITS KE 92 DAN TERJEMAH

حدثنا محمد بن العلاء قال: حدثنا أبو أسامة عن بريد عن أبي بردة عن أبي موسى قال : سئل النبي ﷺ عن أشياء كرهها، فلما أكثر عليه غضب ثم قال للناس : سلوني عمّا شـٔتم . قال رجل : من أبي؟ قال : أبوك حذافة . فقام آخر فقال: من أبي يا رسول الله؟ فقال : أبوك سالم مولى شيبة. فلما رأى عمر ما في وجهه قال : يا رسول الله إنا نتوب إلى الله عز وجل .

Dari Abu Musa (al Asy'ari)[2] ia berkata: Rasulullah ﷺ pernah ditanya tentang beberapa masalah yang beliau membencinya. Maka tatkala pertanyaan tersebut bertubi-tubi (sangat banyak), beliau ﷺ marah. Kemudian beliau ﷺ berkata kepada orang-orang yang hadir: "Silakan kalian bertanya kepada saya semau kalian."
Berkata seorang laki-laki (Abdullah Ibnu Hudzafah): "Siapa bapak saya?"
Beliau menjawab: "Bapakmu Hudzafah"
Kemudian orang yang lainnya berdiri (Sa'ad bin Salim Maula Syaibah Ibnu Rabi'ah), ia bertanya: "Siapa bapak saya wahai Rasulullah?"
Maka beliau ﷺ menjawab: "Bapakmu bernama Salim Maula Syaibah"
Maka tatkala sahabat Umar melihat apa yang terdapat pada wajah beliau ﷺ (yakni kemarahan), ia mengatakan: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami bertaubat kepada Allah 'azza wa jalla."

FAEDAH HADITS KE 92

+ Rasulullah ﷺ adalah orang yang paling mengetahui nasab-nasab orang 'Arab
+ Amarah itu akan terlihat pada penampilan seseorang meskipun ia berusaha untuk menyembunyikannya, minimal pada perubahan wajahnya.
+ Hadits ini dibawakan oleh Imam Bukhari dalam bab 28 dari perbuatannya Rasulullah ﷺ yang marah ketika ditanya berbagai macam pertanyaan yang tidak disukai[3] oleh beliau ﷺ.
+ Rasulullah ﷺ adalah manusia biasa, terkadang beliau ridho dan terkadang marah.
+ Keutamaan 'Umar bin Khattab diamana beliaulah yang berupaya untuk meredam amarah Rasulullah ﷺ dengan ucapannya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami bertaubat kepada Allah 'azza wa jalla."
+ Kebiasaan salaf yang sangat cepat rujuk kepada al haq (kebenaran) dan segera bertaubat kepada Allah ketika mengetahui terdapat kesalahan pada diri mereka.

Catatan:
[1]Luqotoh adalah barang yang ditemukan di sebuah tempat yang bukan merupakan wilayah milik seorang muslim misalnya di jalan, gang, dll. Apabila sebuah barang berada di tempat yang merupakan milik seseorang, maka itu adalah barang milik orang tersebut (misalnya ditemukan di pekarangan rumah seseorang)
[2] Nama  beliau adalah Abdullah Ibnul Qois
[3] Pertanyaan pertanyaan yang tidak disukai oleh Rasulullah ﷺ diantaranya ialah:
- Pertanyaan pertanyaan yang tidak diketahui kapan terjadinya seperti kapan terjadinya kiamat?
- Pertanyaan tentang sesuatu yang tidak diketahui hakikatnya kecuali oleh Allah seperti masalah ruh, hakikat nama-nama dan sifat-sifat Allah
- Pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan dalam rangka untuk membantah, bukan dalam rangka untuk menerima seperti pertanyaannya Bani Israil tentang sapi betina untuk menentang Nabi Musa 'alaihissalam.
- Pertanyaan pertanyaan ughluthot (anggapan-anggapan, seandainya begini, atau seandainya begitu yang belum terjadi di alam nyata)

=======
Simak serial audionya untuk penjelasan & tambahan faedah lainnya di kanal t.me/sunnahme. Join untuk notifikasi terbaru di perangkat Anda. Share dengan tetap menyertakan sumbernya.

Posting Komentar untuk "Bab 28 Marah Ketika Memberikan Pengarahan dan Pengajaran Bila Ia Melihat Sesuatu yang Dibenci (Secara Syar'i)"

بسم الله الرحمن الرحيم ِ