Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

🎧 Syarah Masail Jahiliyyah - Ustadz Abdurrahman Mubarok (19 audio)

Daftar Isi [Lihat]
Syarah Masail Jahiliyyah - Ustadz Abdurrahman Mubarok (19 audio kajian)
Bismillah
Kumpulan rekaman audio kajian
Materi: Kitab Syarah Masail Jahiliyyah
Pemateri: al Ustadz Abdurrahman Mubarok hafizhahullah
Lokasi: Ma'had Riyadhul Jannah, Cileungsi
Cara unduh: klik kanan pada judul kajian > save link as / simpan link sebagai
Sumber: t.me/salafycileungsi

NoTanggalDownload Kajian
1 22/03/18 masalah masalah jahiliyyah (sesi 1)
2 22/03/18 masalah masalah jahiliyyah (sesi 2)
3 29/03/18 masalah masalah jahiliyyah (pertemuan 2)
4 12/04/18 masalah masalah jahiliyyah (pertemuan 3)
5 19/04/18 masalah masalah jahiliyyah (pertemuan 4)
6 26/04/18 masalah masalah jahiliyyah (pertemuan 5)
7 03/05/18 masalah masalah jahiliyyah (pertemuan 6)
8 29/08/19 memberontak kepada penguasa akan mendatangkan banyak kerusakan dan keutamaan taawun lillah
9 31/10/19 etika menasehati penguasa
10 07/11/19 allah ridha pada tiga perkara
11 14/11/19 sebab sebab bersatunya kaum muslimin
12 28/11/19 syubhat muqallid
13 12/12/19 beda taqlid dengan ittiba'
14 20/12/19 taqlid buta
15 02/01/20 taqlid buta
16 17/01/20 masail ke 5: mengukur kebenaran dengan banyaknya pengikut
17 24/01/20 masail ke 5: mengukur kebenaran dengan banyaknya pengikut bagian 2
18 30/01/20 masail ke 5: mengukur kebenaran dengan banyaknya pengikut bagian 3
19 13/03/20 masail ke 6: berdalil dengan kebiasaan orang-orang terdahulu

Posting Komentar untuk "🎧 Syarah Masail Jahiliyyah - Ustadz Abdurrahman Mubarok (19 audio)"

بسم الله الرحمن الرحيم ِ
MAKLUMAT PENTING!
Alhamdulillah audio MP3 dan pdf kitab sudah bisa didownload kembali meskipun kumpulan audio MP3 (format ZIP) belum bisa karena web archive.org sedang mengalami kendala. Semoga situs tersebut bisa segera pulih kembali dan tidak ada data yang hilang. Untuk mendownload kumpulan MP3 format ZIP silahkan kunjungi channel telegram @sunnahme. In syaa Allah akan diupload bertahap pada channel tersebut.